Rumah Sudah Dijual tapi Belum Balik Nama, Bikin Desil Bansos Warga Blitar Bisa Berubah

Noormalady Usman • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 12:30 WIB
Ilustrasi: Rumah yang sudah dijual tetapi belum balik nama dapat memengaruhi data DTSEN.
ILUSTRASI : Rumah yang sudah dijual tetapi belum balik nama dapat memengaruhi data DTSEN.

 

BLITAR KAWENTAR – Data kesejahteraan warga tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar menemukan sejumlah anomali dalam penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat membuat status desil warga berbeda dengan kondisi riil di lapangan.

Salah satu contoh yang ditemukan cukup menarik. Ada warga yang sebenarnya berada di kelompok desil bawah, tetapi datanya menunjukkan kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Wartawan Blitar Gelar Doa Bersama

 Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut ternyata bukan miliknya. Identitas warga hanya dipinjam untuk kebutuhan kredit kendaraan usaha milik majikan.

Anomali serupa juga ditemukan pada data kepemilikan rumah, terutama kelompok lanjut usia (lansia). Rumah yang secara faktual sudah dijual atau berpindah tangan ternyata secara administratif belum dilakukan balik nama. Akibatnya, aset tersebut masih tercatat melekat pada pemilik lama.

Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramusito menjelaskan, DTSEN dibentuk dari kolaborasi data yang berasal dari 19 kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Muyasaroh, Kades Slorok yang Tak Gentar Hadapi Pilkades 2026: Bahagia Bisa Bantu Lebih Banyak Orang

 Data tersebut kemudian dipadupadankan dan diformulasikan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghasilkan peringkat kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.

Banyaknya sumber data membuat proses pemadanan menjadi cukup kompleks. Saat seluruh data diformulasikan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian atau anomali.

Menurut Hanung, perbedaan pencatatan antarkementerian menjadi salah satu penyebabnya. Sebab, setiap instansi dapat memiliki sudut pandang berbeda dalam membaca suatu aset.

Hanung mencontohkan aset rumah. Satu kementerian bisa mencatat berdasarkan aspek kepemilikan, sementara sumber data lain melihat dari sisi penguasaan atau penggunaan aset tersebut.

Misalnya, sertifikat tanah masih atas nama orang tua. Namun, rumah tersebut ditempati anaknya. Dari sisi administrasi kepemilikan, rumah merupakan aset orang tua. Sementara dari sisi penguasaan, anak menjadi pihak yang tinggal dan menggunakan rumah tersebut.

Kondisi seperti ini dapat menghasilkan gambaran yang berbeda ketika seluruh data digabungkan dalam DTSEN.

Baca Juga: Dispora Kota Blitar Inventarisasi Atlet Potensial untuk Terjun di POPDA Jatim, Ini Sejumlah Cabornya

Persoalan semakin kompleks karena DTSEN menggunakan NIK sebagai basis pengolahan data. Ketika informasi belum diperbarui atau dikalibrasi, status lama masih dapat melekat pada seseorang meskipun kondisi sebenarnya sudah berubah.

Hal tersebut yang kemudian dapat memunculkan anomali dalam penentuan desil kesejahteraan.

Karena itu, pembaruan data menjadi penting untuk memastikan informasi yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat terkini.

Baca Juga: NPCI Kabupaten Blitar Kirim 38 Atlet dan Ofisial, Incar Runner Up Kejurprov Jatim

BPS Kota Blitar bersama sejumlah kementerian terkait disebut terus melakukan proses kalibrasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki anomali yang ditemukan dalam data.

Hanung memastikan proses perbaikan akan terus dilakukan satu per satu agar data yang dihasilkan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Temuan mengenai rumah yang sudah dijual tetapi belum balik nama maupun kendaraan yang hanya menggunakan nama orang lain menunjukkan bahwa status aset dalam data administrasi tidak selalu identik dengan kondisi ekonomi seseorang.

Baca Juga: Honda CUV e: Naik Level Lewat Modifikasi, Kini Lebih Panjang dan Ceper

Karena itu, proses pemutakhiran dan kalibrasi menjadi bagian penting agar penentuan desil kesejahteraan tidak semata-mata bergantung pada data lama yang belum diperbarui. (bud/c1/ady)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
desil kesejahteraan data bansos Anomali DTSEN Balik Nama Rumah BPS Kota Blitar