Keluhan Perubahan Desil Meningkat, Dinsos Kota Blitar Tambah Layanan di MPP Setiap Hari

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:49 WIB
CB TAN/RADAR BLITAR 
PENUH : Warga berduyun-duyun mengunjungi kantor BPS Kota Blitar untuk klarifikasi perubahan desil.
CB TAN/RADAR BLITAR PENUH : Warga berduyun-duyun mengunjungi kantor BPS Kota Blitar untuk klarifikasi perubahan desil.

 

BLITAR KAWENTAR – Keluhan masyarakat terkait perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus meningkat.

 Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar menambah layanan pengaduan perubahan desil di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebelumnya, layanan pengaduan perubahan desil di MPP hanya tersedia setiap Jumat. Namun, tingginya permintaan masyarakat membuat Dinsos Kota Blitar mengambil langkah untuk membuka layanan tersebut setiap hari untuk sementara waktu.

Baca Juga: Tujuh Anggota DPRD Kota Blitar Dilaporkan Terkait Aksi KONI, Ini Duduk Perkaranya

Kebijakan ini diambil karena masyarakat yang mengalami perubahan desil membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mengajukan sanggahan apabila data yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Dinsos Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, peningkatan permintaan menjadi alasan utama penambahan waktu layanan di MPP. Dinsos kini bersiap memberikan pelayanan pengaduan setiap hari.

“Karena permintaan perubahan desil meningkat, kami bersiap membuka layanan di MPP setiap hari. Sebelumnya hanya setiap Jumat, untuk sementara waktu akan dibuka setiap hari,” ujar Eka.

Baca Juga: Dewan Siap Hadapi Pemeriksaan, Yohan Tri Waluyo Buka Opsi Gugat Balik

Untuk menunjang pelayanan tersebut, Dinsos menyiagakan dua hingga tiga petugas di MPP. Mereka bertugas melayani masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan maupun membantu proses sanggahan terkait perubahan desil.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang mereka alami. Terlebih, perubahan desil dapat berkaitan dengan status penerimaan bantuan sosial (bansos).

Meski layanan pengaduan diperluas, Dinsos Kota Blitar belum dapat memastikan jumlah warga yang sudah mengajukan sanggahan perubahan desil. Sebab, proses pengajuan perubahan maupun pemutakhiran data masih berlangsung.

Masyarakat yang sudah mengajukan perubahan desil juga harus bersabar. Pengajuan tersebut tidak serta-merta membuat hasil perubahan bisa langsung diketahui.

Menurut Eka, masyarakat masih harus menunggu proses pemutakhiran data. Perubahan desil baru dapat diketahui sekitar satu hingga tiga bulan setelah pengajuan dilakukan.

“Setelah masyarakat melakukan perubahan desil, nantinya masih harus menunggu sekitar satu sampai tiga bulan untuk melihat perubahan desilnya,” jelasnya.

Baca Juga: 6 Tips Membuat Taman Cantik di Rumah, Bisa Pakai Tanaman Gratis dari Sekitar

Durasi pemutakhiran tersebut menjadi salah satu perhatian Dinsos Kota Blitar. Sebab, di tengah proses yang masih berjalan, laporan masyarakat terkait perubahan desil terus berdatangan.

Dinsos berharap Kementerian Sosial (Kemensos) dapat mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan hasil perubahan desil dirilis lebih cepat.

 Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengetahui hasil pemutakhiran data yang telah mereka ajukan.

Baca Juga: Cara Menata Kamar Kost 3x3 Meter agar Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol

Fenomena perubahan desil yang dinilai sebagian warga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinsos mengaku menerima sejumlah laporan warga yang kaget setelah mengetahui adanya perubahan desil.

Persoalan menjadi semakin sensitif karena perubahan tersebut berdampak pada penyaluran bantuan sosial. Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos kini tidak lagi mendapatkan bantuan setelah mengalami perubahan desil.

Dinsos kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut melalui mekanisme sanggahan. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan untuk selanjutnya dilakukan proses pemutakhiran data.

Baca Juga: Dampak BI Rate 5,50 Persen, Cicilan KPR hingga Modal Usaha Berpotensi Naik

Pengajuan sanggahan tidak harus dilakukan langsung melalui MPP. Masyarakat dapat mengajukannya secara mandiri maupun memanfaatkan bantuan operator yang tersedia di kantor kelurahan.

Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan operator di Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan bantuan terkait proses pengajuan perubahan atau pemutakhiran data.

Dengan penambahan layanan di MPP, Dinsos Kota Blitar berupaya memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan perubahan desil. Terutama bagi warga yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak tercermin dalam data terbaru.

Baca Juga: Cara Merawat Kucing untuk Pemula, Jangan Asal Siapkan Makanan

Meski demikian, proses perubahan data tetap membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pemutakhiran. Karena itu, warga yang telah mengajukan sanggahan diminta menunggu hingga hasil pembaruan data dapat diketahui. (sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Perubahan Desil MPP Kota Blitar DTSEN bansos dinsos kota blitar