BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melaksanakan koordinasi dan penguatan sinergi bersama DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah aset, khususnya tanah yang dikelola di bawah naungan badan hukum di wilayah Kabupaten Blitar.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Sinergi bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah aset secara tepat sasaran.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya target sertipikasi seluruh tanah aset di Kabupaten Blitar. Dengan demikian, tanah-tanah aset tersebut dapat memiliki kepastian secara aman dan legal.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atr. bpn