Kantor Pertanahan Blitar dan DPRD Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikat Tanah Aset

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Kantor Pertanahan Blitar dan DPRD memperkuat sinergi untuk mempercepat sertipikasi tanah aset secara aman dan legal.
Kantor Pertanahan Blitar dan DPRD memperkuat sinergi untuk mempercepat sertipikasi tanah aset secara aman dan legal.

 

BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melaksanakan koordinasi dan penguatan sinergi bersama DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah aset, khususnya tanah yang dikelola di bawah naungan badan hukum di wilayah Kabupaten Blitar.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Sinergi bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah aset secara tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya target sertipikasi seluruh tanah aset di Kabupaten Blitar. Dengan demikian, tanah-tanah aset tersebut dapat memiliki kepastian secara aman dan legal.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr. bpn
kantahkabblitar