JAKARTA - Cara cek desil bansos dapat dilakukan melalui HP dengan mengakses situs Cek Bansos Kementerian Sosial. Dalam video di kanal YouTube Yukata ID, pengecekan dilakukan menggunakan NIK kepala keluarga yang tercantum pada KTP atau Kartu Keluarga. Hasil pengecekan kemudian menampilkan kategori desil sekaligus status sejumlah bantuan sosial.
Langkah pertama yang ditunjukkan dalam video adalah membuka Google Chrome atau browser lain di HP. Pengguna kemudian diminta mengetik kata kunci “cek bansos” pada mesin pencarian Google. Setelah hasil pencarian muncul, pilih situs Cek Bansos Kemensos yang ditampilkan di bagian atas.
Setelah halaman terbuka, pengguna dapat memasukkan NIK. Dalam video, NIK yang dimaksud adalah nomor KTP milik kepala keluarga. Karena menyangkut data pribadi, pembuat video tidak menampilkan NIK yang digunakan saat melakukan pengecekan.
Baca Juga: Desil Berubah, Pencairan PKH Kabupaten Blitar Bisa Terdampak dan Bikin Warga Ramai Mengeluh
Selain NIK, pengguna juga harus memasukkan kode captcha yang tersedia pada halaman. Jika kode captcha sulit dibaca atau tidak sesuai, pengguna dapat memperbaruinya dengan menekan tombol refresh. Setelah seluruh data dimasukkan, proses dilanjutkan dengan memilih tombol “Search Data”.
Dalam praktik yang ditunjukkan pada video, percobaan pertama gagal karena kode captcha dinyatakan salah. Setelah kode diperbarui dan dimasukkan kembali, data berhasil ditampilkan. Hasil tersebut menunjukkan nama kepala keluarga serta kategori desil.
Pembuat video menunjukkan bahwa data yang diperiksanya masuk dalam kategori desil 6 sampai 10. Pada hasil yang sama, status bantuan pangan tercatat tidak ada. Status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga disebut tidak ada, begitu pula status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN untuk PIP dan Syarat Pembaruan Data
Video tersebut kemudian menjelaskan pembagian desil berdasarkan kategori kesejahteraan. Menurut penjelasan dalam video, desil 1 sampai desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial. Desil 1 disebut sebagai kategori sangat miskin, sedangkan desil 2 masuk kategori miskin.
Selanjutnya, desil 3 dijelaskan sebagai kelompok hampir miskin. Kondisi ekonominya disebut masih berisiko terdampak kenaikan harga atau kehilangan pekerjaan. Sementara itu, desil 4 disebut sebagai kelompok rentan yang kondisi ekonominya relatif stabil, tetapi masih mudah terdampak keadaan tertentu.
Desil 5 dalam video disebut sebagai kelompok yang sudah berada pada batas ekonomi lebih aman. Sementara desil 6 sampai 10 dijelaskan sebagai kelompok menengah hingga atas dan tidak menjadi prioritas bantuan sosial reguler. Video juga menyebut desil 5 masih dapat memperoleh bantuan, tetapi terbatas pada bantuan kesehatan atau PBI JK.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN untuk Mengetahui Kriteria Calon Penerima PIP
Dalam video tersebut turut ditampilkan pembagian kategori berdasarkan kisaran pendapatan bulanan. Desil 1 disebut berada di bawah Rp400 ribu. Desil 2 berada pada kisaran Rp480 ribu hingga Rp600 ribu, sedangkan desil 3 disebut berkisar Rp600 ribu sampai Rp750 ribu.
Desil 4 disebut berada pada kisaran Rp750 ribu hingga Rp1,1 juta. Selanjutnya, desil 5 berada pada kisaran Rp1,1 juta sampai Rp1,8 juta. Pendapatan di atas Rp1,8 juta dalam penjelasan video disebut masuk desil 6 ke atas.
Namun, seluruh pembagian kategori dan kisaran pendapatan tersebut merupakan penjelasan yang disampaikan dalam video Yukata ID. Pembaca dapat melakukan pengecekan langsung melalui layanan Cek Bansos untuk mengetahui data desil masing-masing.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN untuk Mengetahui Kriteria Calon Penerima PIP
Pengecekan dapat dilakukan kembali dengan NIK lain melalui tahapan yang sama. Dengan demikian, pengguna bisa melihat kategori desil serta status bantuan yang tercantum pada hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
Editor : 'Isyna Mufida Ma Radhita