KPU Kabupaten Blitar Kaji Pemekaran Dapil Jadi 7 Wilayah, Jumlah Kursi DPRD Tetap 50

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB
Petugas KPPS Menghitung Perolehan Suara Pilpres di Salah Satu TPS di Desa Pasirharjo, Talun, Pada 2024 Lalu.
Petugas KPPS Menghitung Perolehan Suara Pilpres di Salah Satu TPS di Desa Pasirharjo, Talun, Pada 2024 Lalu.

 

BLITAR KAWENTAR – KPU Kabupaten Blitar mulai mengkaji rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dari enam menjadi tujuh wilayah untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.

Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi setelah skema enam dapil digunakan selama dua periode pemilihan berturut-turut.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino menjelaskan, kajian dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk.

Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Beri Sinyal Jumlah Dapil Bakal Bertambah, Ini Pertimbangannya

Meski demikian, pemekaran dapil tidak akan memengaruhi jumlah kursi DPRD Kabupaten Blitar yang tetap sebanyak 50 kursi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Sugino, evaluasi terhadap pembagian dapil memang menjadi tahapan yang lazim dilakukan setelah sebuah skema diterapkan dalam dua kali penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, KPU dapat memastikan sistem keterwakilan masyarakat tetap proporsional mengikuti perkembangan kondisi daerah.

Baca Juga: Soal Isu Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Begini Jawaban KPU Kota Blitar

Penambahan Dapil Bukan Penambahan Kursi

Sugino menegaskan bahwa rencana penambahan jumlah dapil murni merupakan penataan ulang wilayah pemilihan, bukan penambahan kursi legislatif.

Ia menjelaskan, berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Blitar yang masih berada pada kisaran satu hingga tiga juta jiwa, alokasi kursi DPRD tetap berjumlah 50. Karena itu, apabila nantinya terbentuk tujuh dapil, distribusi kursi hanya akan diatur ulang sesuai hasil kajian.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar representasi masyarakat di setiap wilayah dapat lebih seimbang tanpa harus mengubah jumlah anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Kajian Libatkan Akademisi dan Partai Politik

KPU Kabupaten Blitar memastikan proses penyusunan skema baru tidak dilakukan secara sepihak. Setelah anggaran kajian tersedia, berbagai unsur akan dilibatkan dalam pembahasan.

Mulai dari pimpinan partai politik, akademisi, hingga tim ahli akan diundang untuk memberikan masukan terhadap rancangan pemekaran dapil. Melalui forum tersebut, setiap usulan akan dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan formulasi yang sesuai dengan prinsip keadilan dan keterwakilan.

Sugino menilai partisipasi berbagai pihak penting agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar mempertimbangkan aspek kependudukan, kondisi geografis, serta efektivitas penyelenggaraan pemilu.

Enam Dapil Masih Berlaku Saat Ini

Saat ini Kabupaten Blitar masih menggunakan pembagian enam daerah pemilihan yang telah diterapkan selama dua periode Pemilu.

Baca Juga: Soal Isu Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Begini Jawaban KPU Kota Blitar

Masing-masing wilayah terdiri atas Dapil 1 meliputi Kecamatan Kademangan, Bakung, Wonotirto, dan Kanigoro. Dapil 2 mencakup Srengat, Sanankulon, dan Nglegok. Dapil 3 terdiri atas Wonodadi, Udanawu, dan Ponggok.

Kemudian Dapil 4 meliputi Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro. Dapil 5 mencakup Wlingi, Doko, Kesamben, dan Selorejo. Sementara Dapil 6 terdiri atas Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, dan Wates.

Seluruh pembagian tersebut masih berlaku hingga adanya keputusan resmi mengenai hasil kajian yang sedang disiapkan KPU Kabupaten Blitar.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Ungkap Baru Tujuh Parpol Perbarui Sipol, Cek ApaSaja Parpolnya

KPU menegaskan bahwa seluruh tahapan kajian akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip representasi yang adil. Apabila nantinya pemekaran dapil disepakati, perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan pembagian wilayah pemilihan yang lebih proporsional tanpa mengubah jumlah kursi DPRD Kabupaten Blitar yang telah ditetapkan sebanyak 50 kursi.

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
Pemekaran Dapil Pemilu Kabupaten Blitar Dapil Blitar KPU Kabupaten Blitar dprd kabupaten blitar