BLITAR KAWENTAR – Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Kota Blitar untuk sementara menghentikan operasional kelembagaannya. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) di daerah yang belum memiliki kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) definitif.
Meski BNK dipasifkan sementara, Pemerintah Kota Blitar memastikan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika tetap berjalan. Nantinya, seluruh kegiatan akan dialihkan kepada Satgas P4GN setelah struktur organisasi resmi terbentuk.
Penyesuaian Kebijakan dari BNNP Jawa Timur
Pelaksana harian (Plh) Ketua BNK Kota Blitar Toto Robandiyo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan BNNP Jawa Timur bersama pemerintah daerah pada awal tahun ini.
Baca Juga: 7 Bulan Ungkap 108 Kasus Narkoba, Peredaran Sabu dan Pil Dobel L Masih Marak di Blitar
Daerah yang belum memiliki kantor BNN definitif diarahkan untuk membentuk Satgas P4GN sebagai pengganti operasional BNK.
Menurut Toto, secara substansi tidak terdapat perbedaan mendasar antara BNK dengan Satgas P4GN. Keduanya sama-sama memiliki tugas utama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi lintas sektor.
Selama ini BNK Kota Blitar telah rutin menggelar berbagai program penyuluhan kepada masyarakat, sekolah, maupun instansi pemerintah. Karena adanya kebijakan baru dari pemerintah provinsi dan BNNP Jawa Timur, pihaknya memilih mengikuti arahan tersebut dengan mempasifkan sementara kegiatan BNK.
Program Pencegahan Tetap Berjalan
Toto menegaskan, penghentian sementara operasional BNK tidak akan memengaruhi pelaksanaan program pencegahan narkotika di Kota Blitar. Seluruh kegiatan yang selama ini dijalankan BNK nantinya akan langsung dilimpahkan kepada Satgas P4GN setelah resmi dibentuk.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan program edukasi maupun upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan berbagai program yang telah berjalan selama ini.
Selain kegiatan penyuluhan, koordinasi dengan berbagai instansi juga akan tetap dilakukan sebagai bagian dari strategi menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Blitar.
Menunggu SK Wali Kota
Saat ini pembentukan Satgas P4GN masih menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Blitar. Setelah SK diterbitkan, struktur organisasi satgas akan segera dibentuk sehingga dapat langsung menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana BNK sebelumnya.
Pemerintah daerah berharap proses administrasi tersebut dapat segera rampung agar tidak terjadi kekosongan koordinasi dalam pelaksanaan program P4GN di Kota Blitar.
Menjadi Embrio BNN Kota Blitar
Selain menjalankan fungsi pencegahan, keberadaan Satgas P4GN juga diproyeksikan sebagai langkah awal menuju pembentukan kantor BNN definitif di Kota Blitar.
Dengan adanya satgas, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin kuat sehingga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sepanjang tahun lalu, BNK Kota Blitar diketahui aktif melaksanakan penyuluhan ke sekolah dan kelurahan, menggelar tes urine acak saat arus mudik Lebaran, hingga bekerja sama dengan BNN Blitar dalam memfasilitasi rehabilitasi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Seluruh program tersebut dipastikan tetap menjadi bagian dari agenda Satgas P4GN setelah resmi beroperasi.
Baca Juga: Lapas Blitar Kembali Bongkar Aksi Penyelundupan Paket Berisi Narkoba, Begini Modusnya
Pemerintah Kota Blitar berharap transisi kelembagaan ini tidak hanya menjaga keberlangsungan program pencegahan narkotika, tetapi juga menjadi fondasi bagi terbentuknya kantor BNN yang lebih permanen di masa mendatang. (mg1/c1/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan